Profil lulusan Prodi Doktor Teologi disusun berdasarkan pada beberapa dokumen yaitu visi misi STFT Widya Sasana dan Program Studi, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 9, Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, dan Peraturan Ketua STFT Widya Sasana tentang Pedoman Studi Program Doktor Teologi. Selain itu juga memperhatikan ketentuan institusi penyelenggara program studi dan partisipasi pemangku kepentingan internal maupun eksternal.
Akademisi
Lulusan yang mampu mengembangkan pengetahuan di bidang teologi dengan pendekatan paradigmatik mutakhir melalui penelitian, pengabdian, dan pengajaran yang bermanfaat bagi umat manusia sesuai dengan nilai-nilai yang dihidupi oleh kampus Widya Sasana, serta mendapat pengakuan nasional dan internasional.
Ilmuwan-Teolog
Lulusan yang mampu mengembangkan, memimpin dan mempublikasikan penelitian-penelitian bidang teologi yang berdaya saing serta mengembangkan jejaring riset nasional dan atau internasional untuk memajukan kehidupan bangsa dan Gereja partikular dan universal melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner terkini. Mampu melakukan pemetaan teologis pengalaman hidup umat beriman berdasarkan konsep teoritis, kritis, dan dapat dipertanggung jawabkan dan mampu menyusun konsep-konsep teologis baru khas untuk pengembangan disiplin teologi Indonesia dan Asia.
Pemimpin-Pengambil Kebijakan
Mampu merealisasikan kepemimpinan akademik dalam disiplin pengelolaan, pengembangan dan pembinaan organisasi atau instansi yang berada dalam tanggung jawabnya; Mampu memecahkan persoalan-persoalan terkait dengan dialog antara teologi dan ilmu pengetahuan serta peradaban hidup manusia modern; Mampu menyusun sintesis teologis dan menjabarkannya dalam arah kebijakan-kebijakan praktis bagi pengembangkan hidup Gereja dan umat beriman dan kehidupan bangsa.