25 CAPAIAN PEMBELAJARAN PRODI DOKTOR TEOLOGI
Ada tiga fondasi perumusan capaian pembelajaran Program Doktor Teologi STFT Widya Sasana, yaitu:
1) Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang KKNI, 2) Permendikbud No 49 tentang Standar Nasional – DIKTI 2014 3) Visi Misi Institusi dan Visi Misi Prodi Doktor Teologi STFT Widya Sasana
Sesuai dengan Standar Nasional-DIKTI dan KKNI, Level 9, rumusan capaian pembelajaran Prodi Doktor Teologi STFT Widya Sasana meliputi Sikap, Penguasaan Pengetahuan, Kerampilan Umum dan Keterampilan khusus sebagai doktor teologi. Esensi perumusannya meliputi kedalaman sikap dan tata nilai etika dan moral yang dijunjung tinggi, kemampuan kerja manajerial dan tanggung jawab yang memadai sebagai seorang doktor, penguasaan pengetahuan teologi yang unggul dengan memadukan kemampuan memetakan paradigma-paradigma berteologi dengan metodol0gi mutakhir serta memiliki kemampuan dan motivasi yang kuat untuk memberikan kontribusi temuan temuan baru bagi pengembangan disiplin ilmu baik di lingkungan masyarakat publik maupun di komunitas akademik baik nasional maupun internasional. Kecakapan dalam penguasaan metodologi terbaru, harus memungkinan seorang doktor teologi mampu melakukan riset-riset dengan temuan-temuan teologis yang dipublikasikan di jurnal nasional maupun internasional bereputasi. Di bawah ini dituliskan secara lebih rinci dalam tabel capaian pembelajaran program doktor teologi STFT Widya Sasana.
|
25 Capaian Pembelajaran Program Doktor Teologi
No
| Capaian Pembelajaran (CP) | Sumber Acuan |
I. | Aspek Sikap
| Lampiran Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 juncto Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
|
CP1 | a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; b. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; c. menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; d. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; f. berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; g. bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; h. taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; i. menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; j. menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
| Level 9 KKNI dan SN-DIKTI Aspek Sikap
Lampiran Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 juncto Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
|
CP2 | Mengembangkan sikap-sikap sebagai seorang researcher teologi dengan penguasaan metodologi-metodologi terkini dan dalam perspektif multi-trans-interdisipliner dan mampu bertindak sebagai ahli dan penyusun kebijakan yang bermanfaat bagi Gereja dan masyarakat
| |
CP3 | Mengembangkan sikap-sikap sebagai seorang leader dalam komunitas ilmiah dan dalam hidup bermasyarakat | Visi Misi Prodi Doktor dan Institusi STFT Widya Sasana
|
CP4 | Mampu mengonstruksi peta-peta dan paradigma berteologi baru dan memiliki motivasi yang baik untuk menghasilkan, mengkomunikasikan, dan mengajarkan temuan-temuan teologis yang baru, orisinal, kreatif, dan teruji dalam berbagai pendekatan hingga mendapatkan pengakuan nasional maupun internasional
| Level 9 KKNI dan SN-DIKTI
|
II. | Aspek Pengetahuan
| Lampiran Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Level 9 KKNI dan SN-DIKTI
|
CP5 | Menguasai ranah metodologi penelitian teologis (the philosophy of theological research) dan implementasinya
| |
CP6 | menguasai falsafah ilmu teologi, paradigma dalam berteologi, teori-teori sosial terbaru yang terkait dengan metode berteologi
| |
CP7 | Menguasai paradigma dan konseptualisasi berteologi dan mampu mengembangkannya dalam riset-riset teologi baru
| |
CP8 | Menguasai “body knowledge” dan protokol/ prosedur berteologi kontekstual-dialogal-inkulturatif dan menerapkannya dalam konteks zaman ini
| |
CP9 | Menguasai metodologi-metodologi mutakhir dalam berteologi dan filsafat ilmu yang mendasari metodologi tersebut
| |
CP10 | Menguasai aliran atau sekolah (mazab) berteologi dan mampu memosisikan kontribusi riset dan temuannya dalam konteks mazab berteologi.
| Visi Misi Prodi Doktor Teologi |
CP11 | Menguasai teologi Konsili Vatikan II dan Pasca KV II serta menerjemahkan dalam pengembangan ilmu teologi bagi hidup pewartaan (kerygma), pelayanan (diakonia), kesaksian (martyria), perayaan (liturgia) Umat beriman di Indonesia dan dalam konteks Gereja Partikular dimana pun.
| Visi Misi Prodi Doktor dan Institusi STFT Widya Sasana |
III. | Aspek Keterampilan Umum
| Lampiran Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi |
CP12 | Mampu berteologi dalam perspektif multi-trans-interdisipliner dan menghasilkan teologi baru dalam perspektif kajian baru.
| Level 9 KKNI dan SN-DIKTI |
CP13 | Mampu melakukan riset, menguasai kajian teori, teknik dan metodologinya yang mutakhir dan mampu melakukan publikasi artikel-artikel teologis di jurnal internasional.
| |
CP14 | Mampu menyusun dan menghasilkan penelitian dalam produk disertasi dan kajian-kajian ilmiah terkait dengan temuan-temuan risetnya dalam perspektif multi-trans-interdisipliner.
| |
CP15 | Mampu melakukan pemetaan teologis pengalaman hidup umat beriman berdasarkan konsep teoritis, kritis, dan dapat dipertanggung jawabkan dan mampu menyusun argumen-argumen teologis baru untuk pengembangan disiplin ilmunya.
| |
CP16 | Mampu mengkomunikasikan temuan-temuan teologis dan mengajarkannya kepada komunitas ilmiah dan masyarakat pada umumnya.
| |
CP17 | Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam disiplin pengelolaan, pengembangan dan pembinaan organisasi atau instansi yang berada dalam tanggung jawabnya.
| Visi Misi Prodi Doktor dan Institusi STFT Widya Sasana |
CP18 | Mampu mengelola, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada dalam tanggung jawabnya.
| |
CP19 | Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan didalam lingkungan sendiri atau melalui jejaring kerja sama dengan komunitas peneliti diluar lembaga.
| |
IV. | Aspek Keterampilan Khusus
| Lampiran Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
|
CP20 | Mampu mengembangkan teologi hingga menghasilkan konsep-konsep teologi baru dan kajian-kajian yang kontributif bagi ilmunya
| Level 9 KKNI dan SN-DIKTI |
CP21 | Mampu memecahkan persoalan-persoalan terkait dengan dialog antara teologi dan ilmu pengetahuan serta peradaban hidup manusia modern
| |
CP22 | Mampu menyusun sintesis teologis dan menjabarkannya dalam arah kebijakan-kebijakan praktis bagi pengembangkan hidup Gereja dan umat beriman dan kehidupan bangsa.
| Visi Misi Prodi S3 dan Institusi STFT Widya Sasana |
CP23
| Mampu melakukan riset teologis dengan menemukan pengetahuan atau teori baru untuk mengembangkan disiplin teologi; mampu menggunakan metode riset mutakhir yang dibangun dari discource metodologis.
| |
CP24 | Mampu membuat karya ilmiah (dari hasil kajian) dan publikasi yang mendapatkan pengakuan komunitas akademik baik nasional maupun internasional dalam bidang teologi dan keagamaan;
| |
CP25 | Mampu mengadaptasi dan mengkombinasi konsep dan metode-metode riset yang dikembangkan oleh disiplin lain melalui pendekatan inter, multi, atau transdisipliner bagi pengembangan dan pemutakhiran cara-cara berteologi.
|
LEVEL 9 KKNI DAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI PRODI DOKTOR TEOLOGI STFT WIDYA SASANA
Level 9 KKNI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk program doktor teologi STFT Widya Sasana:
1. Mampu melakukan pendalaman atau perluasan disiplin ilmu teologi melalui riset yang inovatif-kreatif dengan pendekatan inter, multi atau transdisipliner yang menghasilkan karya yang teruji dan orisinal diakui secara nasional maupun internasional dalam bentuk publikasi jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi dalam metodologi-metodologi mutakhir. 2. Mampu menyusun dan menjelaskan kebijakan-kebijakan yang mengalir dari temuan-temuan teologis kepada masyarakat dan mendapatkan pengakuan nasional dan internasional. 3. Mampu menguasai peta atau paradigma riset teologis, melakukan analisis dan mendesiminasikan produk risetnya yang bermanfaat bagi pengembangan disiplin teologi dan pembangunan masyarakat. 4. Menguasai teori dan skema-skema berteologi dengan berbagai metodologinya, memiliki sensitivitas perkembangan dan perubahan zaman, dan mampu menangkap perkembangan diskusi teologis mutakhir, serta berperan sebagai peneliti, tenaga ahli, pemimpin, dan pengajar di bidang teologi. 5. Mampu menguasai keterpautan filsafat dan disiplin teologi dan menerjemahkannya dalam penelitian, analisis interpretasi (hermeneutik) dan mempresentasikannya dalam metodologi mutakhir.
|